Bab
I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi
dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum yang digunakan saat ini di Indonesia adalah
kurikulum KTSP. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan
yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah tersebut memberikan arahan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar
proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
standar penilaian pendidikan.
Namun, isu terhangat saat ini adanya penyempurnaan
kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 yang mendapatkan pro dan kontra dari
berbagai pihak baik dari kalangan pendidikan maupun dari masyarakat umum. Kurikulum 2013 justru dianggap dapat memasung kreativitas dan
otonomi di bidang pendidikan karena kurikulum dan persiapan proses pembelajaran
akan disediakan dalam bentuk produk jadi (completely-built
up product). Di sisi lain, sebagian orang beranggapan justru dengan
adanya kurikulum 2013 dapat memicu pengembangan kompetensi siswa kearah yang
lebih analisis dan tuntutan guru agar lebih kreatif dan inovatif dalam
pembelajaran karena guru dianggap mampu semua hal yang dapat membantu siswa
berkembang.
Hal ini sangat menarik untuk menjadi bahan analisis dan
diskusi bagi kita, apakah kurikulum KTSP lebih baik dari kurikulum 2013, atau
justru adanya pengembangan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 ini akan
melahirkan output yang sesuai dengan tuntutan masyarakat saat ini dan yang akan
B. Rumusan Masalah
1) Pengertian kurikulum
2) Ciri-ciri kurikulum 2013 dan KTSP
3) Karakteristik kurikulum 2013 dan
KTSP
C. Tujuan
1) Mengerti tentang apa itu kurikulum
2) Pembaca dapat mengerti perbedaan
kurikulum 2013 dan KTSP
3) Pembaca dapat mengetahui ciri khas
kurikulum 2013 dan KTSP
Pembahasan
Kurikulum
2013 dan KTSP
1. KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
a.
Pengertian KTSP
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum
2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17). Kurikulum
tersebut telah diberlakukan secara berangsung-angsur mulai tahun pelajaran
2006/2007, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Berdasarkan definisi tersebut, maka pihak sekolah diberikan kewenangan
penuh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum. Implementasi KTSP
menuntut kemampuan sekolah dengan cara memberikan otonomi yang lebih besar
kepada sekolah dalam pengembangan kurikulum, karena masing-masing sekolah lebih
mengetahui tentang kondisi satuan pendidikannya.
Kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus diselesaikan oleh
siswa serta rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru dan sejumlah pengalaman
belajar yang harus dilakukan oleh siswa. Dalam penyelenggaraan pendidikan perlu
adanya komponen-komponen pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan,
diantaranya adalah tenaga pendidik, peserta didik, lingkungan, alat-alat
pendidikan, kurikulum dan fasilitas yang mendukung tercapainya tujuan
pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan dari
Kurikulum 2004 (KBK). KTSP diwujudkan dalam bentuk standar kompetensi dan
kompetensi dasar dan telah disahkan penggunaannya di sekolah, baik negeri
maupun swasta, yang diberlakukan secara bertahap pada tahun pelajaran
2006/2007, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah pusat
(Depdiknas) mengharapkan paling lambat tahun pelajaran 2009/2010, semua sekolah
telah menerapkan KTSP (Mulyasa, 2007:1-2).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan
memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan
Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ). KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus..
KTSP memupunyai beberapa landasan,
landasan tersebut adalah :
a.
UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.
Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
d.
Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e.
Permendiknas No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006
b.
Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.
KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam
pengembangan kurikulum.
Secara khusus
tujuan diterapkan KTSP adalah
a.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengan bilan keputussan bersama.
c.
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
c.
Karakteristik KTSP
Pada KTSP, kewenangan tingkat
satuan pendidikan atau sekolah untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum
lebih diperbesar. Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memungkinkan berkurangnya materi pembelajaran
yang banyak dan padat, tersusunnya perangkat standar dan patokan kompetensi
yang perlu dikuasai oleh peserta didik, berkurangnya beban tugas guru yang selama
ini sangat banyak dan beban belajar siswa yang selama ini sangat berat, serta
terbukanya kesempatan bagi sekolah untuk mengembangkan kemandirian sesuai
dengan kondisi yang ada di sekolah. Sebagai sebuah konsep dan program, KTSP
memiliki Karakteristik sebagai berikut:
1)
KTSP menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan,
pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk
pribadi yang terampil dan mandiri
2)
KTSP
berorientasi pada hasil belajar (learning
outcomes) dan keberagaman;
3)
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi;
4)
Sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif;
5)
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi (Kunandar, 2007:138).
Dalam KTSP hanya dideskripsikan
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru sendiri yang harus menentukan
indikator dan materi pokok pelajaran, disesuaikan dengan situasi daerah dan
minat peserta didik. Oleh karena itu, dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah
(kepala sekolah dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar dalam pengembangan
kurikulum dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP, karena masing-masing
sekolah dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya. Keberhasilan
atau kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung
pada kepala sekolah dan guru, karena dua figur tersebut merupakan kunci yang
menentukan dan menggerakkan berbagai komponen di lingkungan sekolah. Setiap
sekolah dapat mengelola dan mengembangkan berbagai potensinya secara optimal
dalam kaitannya dengan implementasi KTSP.
c. Ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
- KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
- Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
- Guru harus mandiri dan kreatif.
- Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran..
Beberapa ciri terpenting dari KTSP
adalah sebagai berikut :
- KTSP menganut prinsip Fleksibilitas
- KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat..
- Guru kreatif dan siswa aktif.
- KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
- KTSP sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah )
- KTSP tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
- KTSP beragam dan terpadu
d. Keunggulan dan
Kelemahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Untuk melihat keunggulan atau kelebihan KTSP dengan kurikulum-kurikulum
sebelumnya perlu dicari bahan pembanding. Karena sesuatu dianggap lebih baik
kalau dapat dibandingkan dengan sesuatu yang lain untuk menunjukkan
keunggulannya. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui kelebihan dan kelemahan
KTSP terlebih dahulu, kemudian baru kita mengetahui perbedaan antara KTSP dan
kurikulum-kurikulum sebelumnya. Misalnya antara KTSP dan KBK 2004 atau KTSP dan
kurikulum 1994.
Setiap kurikulum memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing tergantung
kepada situasi dan kondisi, dimana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut
Fasli Jalal (dalam Imam Hanafie, 2008:1-5), kelebihan yang dimiliki KTSP
adalah:
· Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
· Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk
semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
· KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan
mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
· KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan
kurang lebih 20 %.
· KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Sementara beberapa kelemahan dalam KTSP maupun penerapannya, antara lain:
·
Kurangnya
sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan
satuan pendidikan yang ada.
·
Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan.
·
Masih banyak
guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsep penyusunan maupun
prakteknya di lapangan.
·
Penerapan KTSP
merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan
para guru.
·
Beberapa
kelebihan KTSP tersebut merupakan faktor pendukung bagi sekolah untuk
meningkatan mutu pembelajarannya. Sedangkan faktor kelemahannya merupakan
faktor penghambat yang harus diantisipasi dan diatasi oleh pihak sekolah dan
juga menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan
menambah daftar persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita.
Dengan demikian, ide dasar KTSP adalah mengembangkan pendidikan demokratis
dan non monopolistik dengan cara memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah
dalam pengembangan kurikulum, karena masing-masing sekolah dipandang lebih tahu
tentang kondisi satuan pendidikannya.
2. Kurikulum
2013
a.
Pengertian
Inti
dari Kurikulum 2013,
adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013
disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan.
Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi
pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu
diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan
jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif,
sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan
tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013
adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang
diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
b. Karakteristik dan Ciri Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah
outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan
pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian
hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi.
Keberhasilan kurikulum dartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam
dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Kompetensi untuk Kurikulum 2013
dirancang sebagai berikut:
1. Isi atau konten kurikulum yaitu
kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih
lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2. Kompetensi Inti (KI) merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan,
dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah
kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui
pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan
untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada
jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif
tinggi).
5. Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi
horizontal dan vertikal).
7. Silabus dikembangkan sebagai
rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata
pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk
tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
9. Mewujudkan pendidikan berkarakter
Pendidkan
berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan
sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta
didik yang memiliki karakter yang baik, bermoral dan mmemiliki budi pekerti
yang baik. Namun pada implementasi kkurikulum ini masih terdapat berbagai
kekuragan sehingga menuaiberbagai kritik. sehingga kurikulum berbasis
kompetensi ini direvisi guna menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan
dan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
10. Menciptakan Pendidikan Berwawasan
Lokal
Wawasan
lokal merupakan satu hal yang sangat penting. Namun pada kenyataan yang terjadi
selama ini, potensi dan budaya lokal seaan terabaikan dan tergerus oleh
tingginya pengaruh buudaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat
untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari
dalam jiwa. Hal itulah yang mendorong bagaimana penanaman budaya lokal dalam
pendidikan dapat diterapkan. Sistem ini akan diterapkan dalam konsep sintem
pendidikan kurikulum 2013. Sistem yang dapat lebih mengentalkan budaya lokal
yang selamaa ini dilupakan dan seakan diacuhkan. Olehnya itu dengan sistem
pendidkan kurikulum 2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi
inspirasi dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dihrapkan budaya
lokal dapat menjadi ciri penting dan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak
punah ditelan zaman.
11. Menciptakan Pendidikan yang ceria
dan Bersahabat
Pendidikan
tidak hanya sebagai media pembelajaran. Tetapi pada dasarnya pendidikan
merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Olehnya itu, dengan
sistem pendidikan yang diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan diharapkan
dapat menggali seluruh potensi diri peserta didik, baik restasi akademik maupun
non akademik. Maka dengan begitu pada kurikulum 2013 nantinya akan diterapkan
pendidikan yang lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan berkompeten.
Sehingga dengan cara tersebut diharapkan seluruh potensi dan kreativitas serta
inovasi peserta didik dapat tereksploitasi secara cepat dan tepat.
c.
Pada Kurikulum 2013 ada perubahan mendasar dibanding
kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1)
Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan
hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata
pelajaran
·
IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa
Indonesia , Matematika, dll
·
IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa
Indonesia, dll
·
Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan
Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
·
Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke
semua mata pelajaran
2)
Untuk SD, menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat
perubahan proses pembelajaran dan penilaian
3)
Untuk SMP, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan
hasil dari 12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata
pelajaran
·
TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata
pelajaran, tidak berdiri sendiri
·
Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan
Prakarya
·
Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke
semua mata pelajaran
4). Untuk
SMP, menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan
pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian
3.
Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013
No
|
KTSP
|
Kurikulum2013
|
1
|
Mata
pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap
mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)
|
2
|
Mata
pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
|
Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki
kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas
|
3
|
Bahasa
Indonesia sejajar dengan mapel lain
|
Bahasa
Indonesia sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
|
4
|
Tiap
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
|
Semua
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui
mengamati, menanya, mencoba, menalar…
|
5
|
Tiap
jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah
|
Bermacam
jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKonten
ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran
lainnya
|
6
|
Tematik untuk kelas I-III (belum
integratif)
|
Tematik integratif untuk kelas
I-III
|
7
|
TIK mata pelajaran sendiri
|
TIK
merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran lain
|
8
|
Bahasa Indonesia sebagai
pengetahuan
|
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
|
9
|
Untuk SMA ada penjurusan sejak
kelas XI
|
Tidak
ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan
pendalaman minat
|
10
|
SMA dan SMK tanpa kesamaan
kompetensi
|
SMA
dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar
pengetahuan, keterampilan dan sikap.
|
11
|
Penjurusan di SMK sangat detil
|
Penjurusan
di SMK tidak terlalu detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat
pengelompokkan peminatan dan
|
Penutup
Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Setiap kurikulum memiliki ciri khas dan karakteristik sendiri-sendiri. KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. Sedangkan kurikulum 2013 merupakan
bagian
dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah
dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu. Kurikulum 2013 dan KTSP mempunyai perbedaan
seperti KTSP mata pelajaran yang dirancang berdiri sendiri dan memiliki
kompetensi dasar sendiri sedangkan kurikulum
2013 mata pelajaran yang dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki
kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas. Selain itu Perbedaan
lain terlihat pada kurikulum KTSP siswa SMA ada penjurusan sejak kelas XI
sedangkan kalau kurikulum 2013 siswa SMA tidak ada penjurusan SMA. Ada mata
pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.
Saran
Demikian tugas ini saya sampaikan,
namun saya sadar makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu
kritik dan saran yang bersifat konstruktif dan inovatif sangat kami harapkan.
Semoga proposal ini dapat bermanfaat bagi kita semua, serta menambah khasanah
keilmuan kita semua. Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar